You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75 Petugas Gabungan Apel OTT Sampah
photo Nurito - Beritajakarta.id

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Sebanyak 75 petugas gabungan menggelar apel bersama di kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/11). Apel ini untuk kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di sepanjang rel kereta api.

Nantinya yang tertangkap tangan akan langsung disidang di kantor Seksi Kebersihan Duren Sawit. Yang melanggar akan dikenai denda administrasi

Camat Duren Sawit, Abu Bakar, saat memimpin apel mengatakan, OTT sampah sudah saatnya dilakukan. Terutama di sepanjang bantaran rel kereta api, yang belakangan ini mulai banyak lagi sampah berserakan. Padahal wilayah itu menjadi bagian dari titik penilaian Adipura 2016.

"Karena orang buang sampah satu kali saja, lainnya jadi ikut dan lama-lama numpuk. Tapi mereka itu bukan warga kita, melainkan dari luar, yang dari seberang rel kereta api atau naik motor," kata Abu Bakar.

4 Warga Terjaring OTT Sampah di Marunda

Pihaknya tidak ingin wilayah Duren Sawit dikotori oleh warga. Karenanya ia pun mengajak kelurahan, Satpol PP dan jajaran Sudin Kebersihan Jakarta Timur untuk melakukan OTT pembuang sampah.

"Nantinya yang tertangkap tangan akan langsung disidang di kantor Seksi Kebersihan Duren Sawit. Yang melanggar akan dikenai denda administrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2047 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye915 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye913 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye794 personFakhrizal Fakhri